Tuesday, January 13, 2009

Akankah Tuhan Membantu Obama?

(Janu Jolang - Washington DC)

Artikel ini ditulis untuk Kompas online, Kokiworld - Senin 12 Januari 2009

Dear Zev dan semua KoKiers di penjuru dunia ....
Tinggal selangkah lagi Obama akan menduduki Gedung Putih. Tanggal 20 Januari 2009 adalah upacara pengambilan sumpah yang diperkirakan berlangsung meriah dan paling spektakuler dalam sejarah kepresidenan Amerika.

Berbagai persiapan, mulai pengamanan yang super ketat, penutupan jalan dan jembatan ke arah Washington DC, kesiagaan pasukan keamanan nasional, ribuan polisi, rumah sakit, penjara, dan hotel – hotel telah siap menyambut kedatangan 2 juta orang yang akan memenuhi Ibukota Amerika yang luasnya tak seberapa. Kalau tidak ada aral melintang, Obama akan menjadi Presiden Amerika yang ke 44.


Di sisi lain, ada pihak – pihak yang ingin menggangu atau barangkali mempunyai agenda dalam acara pengangkatan sumpah Obama. Salah satunya, pada tanggal 30 Desember 2008, 11 organisasi atheis dan 29 orang atheis di Amerika, dipimpin oleh Michael Newdow, lawyer dari California, dokter, sekaligus atheist tulen mendaftarkan tuntutan hukum pada US District Court di Washington, DC.

Tuntutan itu berkaitan dengan rencana upacara pengangkatan presiden terpilih Barrack Obama. Sedangkan pihak yang dituntut, defendants, diantaranya Chief Justice of Supreme Court John Roberts, executive director Presidential Inaugural committee Emmett Beliveau, Senator Dianne Feinstein, Major General Richard J. Rowe Jr., the Reverend Rick Warren dan the Reverend Joe Lowery.

Tuntutan dari Newdow dkk ada dua hal:
- Pertama, tuntutan menghilangkan kata – kata “ So help me God” dari teks sumpah presiden yang akan diucapkan Obama
- Kedua, tuntutan menghilangkan ritual doa pembuka dan penutup dalam acara tersebut.

Seperti diketahui, ketua Mahkamah Agung John Roberts akan mengambil sumpah pada acara itu, dan Obama juga telah menunjuk pendeta pilihannya untuk mendampinginya. Rencananya Obama akan menggunakan Bible yang dulu dipakai oleh Presiden Abraham Lincoln saat diambil sumpahnya.

Bagi Newdow dkk, karena mereka – adalah orang – orang yang menganut faham tidak mempercayai Tuhan, maka ketika mendengar kalimat “ So help me God” diucapkan, dirasakan bagi mereka sangat mencederai hati, nalar dan perasaan kaum Atheis. Dasar hukum tuntutan Newdow dkk adalah Amandemen Pertama Konstitusi US yang menyatakan “Congress shall make no law respecting an establishment of religion, or prohibiting the free exercise thereof …” Kemudian US Supreme Court menjabarkan tafsir kalimat dalam Undang – undang tersebut menjadi: prinsip Amandemen Pertama memberi mandat pemerintahan untuk bersikap netral diantara agama satu dengan yang lain, dan antara agama dan nonagama.

Menurut Newdow dkk, sangat jelas pemerintah tidak bersikap netral ketika menempatkan kata-kata “So help me God” dalam sumpah jabatan presiden atau mensponsori orang – orang untuk menyembah Tuhan, sedangkan mengetahui diantara individu lain percaya bahwa Tuhan tidak ada. Pemerintah dengan kekuasaannya berpihak pada satu sisi dalam kontroversi terbesar dalam kepercaan: Tuhan ada atau tidak ada. Mereka menginginkan kehidupan yang sekuler, melepaskan keberadaan Tuhan dalam urusan – urusan kenegaraan dan pemerintahan.

Seperti diketahui, pada tahun 2001 dan 2005 Newdow mengajukan tuntutan hukum yang sama tapi tak mendapatkan tanggapan alias tidak pernah sampai ke persidangan. Kali ini ia mencoba lagi dan ternyata mendapat tanggapan hukum dari U.S. District Judge Reggie Walton yang mengatakan Ia melihat “good cause” yang mengijinkan kasus Newdow untuk dilanjutkan. Akhirnya nanti pada tanggal 15 Januari 2009, U.S. District Court for the District of Columbia mengabulkan hearing kasus Newdow v. Roberts. Kabar ini mendapat tanggapan positif dari pihak Newdow dengan mengatakan sangat terkejut sekaligus gembira atas jawaban hakim yang mau mendengar kasus mereka. Akankah tuntutan mereka dikabulkan?


Menurut pandangan pakar hukum konstitusi pada Georgetown University Law Center, Professor Susan Low Bloch, kasus ini akan berakhir seperti yang sudah – sudah, “standing... whether there is an injury and there is a way in which the court, the law can remedy the injury.” Kemudian ia melanjutkan “ adalah sebuah pertanyaan yang susah karena dalam sejarahnya, masyarakat Amerika mempunyai kaitan erat dengan Tuhan sejak lama, baik dalam aktifitas sosial maupun ruang publik.



Kemudian dia merujuk pada sebuah acara persidangan, ketika sidang dibuka selalu menyebut,”God save this honorable court”. Dan juga dibalik tulisan Federal Reserve Note mata uang dollar tertulis “ In God We Trust”. Kita mempunyai Tuhan dalam hal-hal lainnya sejak dulu kala dan tidak pernah memisahkan secara tegas dalam kehidupan bernegara seperti yang diinginkan para plaintiffs tersebut..

Akankah tuntutan para plaintiffs memisahkan Tuhan dalam urusan – urusan kenegaraan atau pemerintahan berhasil dikabulkan hakim?

Mari kita lihat bersama pada tanggal 20 Januari nanti, ketika Obama mengucapkan sumpah jabatan presiden. Akankah diakhir kalimat Obama masih akan memohon pertolongan Tuhan atau tidak.

________________________________
CATATAN : FOTO-FOTO AP, REUTERS
MODERATOR - Penggagas KoKi : ZEVERINA

No comments:

 
Site Meter